POLHUKAM.ID - Ustadz Abdul Somad menerangkan tentang Hukum Melamar Kerja Pakai Ijazah Palsu:
"Hukumnya melamar kerja pakai ijazah palsu. Dapat gaji, gajinya haram. Dapat pensiun, pensiunnya haram.
Dapat tunjangan, tunjangannya haram. Dapat SPPD, SPPD-nya haram. Uang tunjang, uang sikut, uang sipak, uang sundul, haram semuanya. Karena pintu masuknya haram.
Sebetulnya ada orang yang layak. Nilainya tinggi. Sedangkan yang ini menipu. Pakai ijazah palsu. Yang jujur tadi kalah. Akhirnya dia zolim kepada orang. Menganyai orang lain.
Hidup ini sementara. Lulus PNS umur 30. Pensiun umur 60. Cuman 30 tahun makan duit haram. Tapi di neraka Jahannam. Kholidina fiha abadan. Jangan pernah.
Ibu, jangan kasih anak beli ijazah palsu. Saya pulang dari Maroko, bawa ijazah 2. Dari Mesir, LC. Dari Maroko, DASA. Ikut tes PNS.
Kata kawan saya, ayo kita menghadap ke pejabat di atas (loby-loby) biar lulus.
Saya sampaikan ke emak saya, apa kata emak? Jangan. Kau jangan curang. Aku tak mau kau buat haram. Nanti kau makan haram.
Kalau kau lulus, lulus karena Allah. Rezeki tak berpintu. Tidak pakai lobi-lobi. Tidak pakai sogok. Lulus. Meninggal emak saya 2019, 2019 pun saya keluar juga dari PNS."
---------
"Video ini membuat Para Termul (Ternak Mulyono) menyerang akun saya 🤣🤣 emang ada yang salah dengan Video ini?" ujar netizen X @AbdulRachimmks yang membagikan video UAS.
👇👇
[VIDEO]
TAGS
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!