POLHUKAM.ID - Seorang pria lansia berinisial D (63) ditahan atas dugaan tindak pencabulan di Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (7/5). D yang merupakan pensiunan TNI itu tega memperkosa putrinya yang masih duduk di bangku SD.
"Iya kami menerima laporan, dan langsung bergerak. Terduganya kami sudah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat dikonfirmasi Kamis (9/5).
“Oknum purnawirawan, korban anaknya perempuan 13 tahun,” imbuhnya.
Ridwan menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif perilaku. Dari pemeriksaan sementara perilaku kejinya itu dilakukan D sejak Februari hingga April 2025.
"Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam,” ujarnya.
Sementara korban saat ini berada dalam pendampingan unit PPA Polres, KPAI Kabupaten Tasikmalaya, dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Korban juga menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa untuk menghimpun alat bukti.
“Korbannya juga jalani visum. Korban dalam pendampingan lembaga anak. Terduga pelakunya masih diperiksa," pungkas Ridwan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali