POLHUKAM.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan intimidasi kepada tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (26/5/2025), dikutip dari Antara.
Puan sendiri mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari jurnalis.
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud, red.) mengintimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.
Adapun permohonan uji formil mereka telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Sumber: era
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai