POLHUKAM.ID - Pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial Z (54) meninggal dunia usai berkencan atau berhubungan badan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Balai Karimun.
Kapolsek Balai, AKP Andri Yusri membernarkan kejadian terssebut.
Dia juga menyebut korban diketahui merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
AKP Andri juga melaporkan, kejadian berawal saat korban bertemu dengan PSK berinisial K (24) di salah satu hotel di Karimun sekitar pukul 24.00 dini hari.
Menurutnya, setelah berkomunikasi dan berhubungan badan, korban yang hendak memasang pakaian secara tiba-tiba mengalami sesak nafas dan terjatuh di lantai.
Teman kencannya K juga sempat membantu korban serta memanggil resepsionis hotel.
"Setelah kejadian itu mereka langsung menghubungi call center polres. Setibanya dilokasi, petugas sempat mengecek denyut nadi korban, dan masih ada," ucap Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).
Mengetahui korban masih hidup, petugas Kepolisian ditempat langsung bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun.
Namun takdir berkata lain, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Untuk dugaan sementara karena sakit jantung, lantaran berdasarkan keterangan keluarga korban memiliki riwayat jantung," jelas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah
Eks Menag Yaqut Bungkam Usai Diperiksa KPK 3 Jam: Apa yang Dirahasiakan Soal Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar?
Lapor SPT Tahunan 2026 Jadi Gampang? Rahasianya Pakai Software Payroll Ini!