POLHUKAM.ID - TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap dua temuan pokok peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan hasil temuan tim investigasi akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak afkir atau kedaluwarsa.
Wahyu mengatakan evaluasi yang dilakukan TNI AD meliputi dua hal pokok yang ditemukan tim investigasi di lapangan.
Harus dilakukan tenaga profesional
Pertama, penyebab ledakan. Dia menjelaskan detonator yang dimusnahkan dalam peristiwa itu adalah detonator dalam kondisi expired atau afkir.
"Tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi, rentan, dan perlakuannya memerlukan perlakuan atau pembawaan yang hati-hati, memperhatikan kondisi dan suhu di medan maupun hal-hal teknis lain yang memicu resiko meledak, maka perlu dilakukan oleh tenaga profesional," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5).
Keterlibatan sipil dalam pemusnahan amunisi
Kedua, penyebab korban dari masyarakat sipil.
Wahyu menjelaskan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan sebenarnya untuk kegiatan yang bersifat administrasi, seperti memasak dan menyiapkan logistik.
Selain itu, sipil dipekerjakan untuk kegiatan yang bersifat ringan, seperti menggali lubang dan melakukan pembersihan setelah peledakan dari residu-residu sisa ledakan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur