POLHUKAM.ID - TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap dua temuan pokok peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan hasil temuan tim investigasi akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak afkir atau kedaluwarsa.
Wahyu mengatakan evaluasi yang dilakukan TNI AD meliputi dua hal pokok yang ditemukan tim investigasi di lapangan.
Harus dilakukan tenaga profesional
Pertama, penyebab ledakan. Dia menjelaskan detonator yang dimusnahkan dalam peristiwa itu adalah detonator dalam kondisi expired atau afkir.
"Tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi, rentan, dan perlakuannya memerlukan perlakuan atau pembawaan yang hati-hati, memperhatikan kondisi dan suhu di medan maupun hal-hal teknis lain yang memicu resiko meledak, maka perlu dilakukan oleh tenaga profesional," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5).
Keterlibatan sipil dalam pemusnahan amunisi
Kedua, penyebab korban dari masyarakat sipil.
Wahyu menjelaskan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan sebenarnya untuk kegiatan yang bersifat administrasi, seperti memasak dan menyiapkan logistik.
Selain itu, sipil dipekerjakan untuk kegiatan yang bersifat ringan, seperti menggali lubang dan melakukan pembersihan setelah peledakan dari residu-residu sisa ledakan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali