POLHUKAM.ID - Seorang warga Padang, Sumatera Barat, berinisial DE (44), pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia.
Hal itu setelah diduga ditolak perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasyidin Padang, Sabtu (31/5/2025).
Kejadian ini viral di media sosial dan menuai sorotan publik karena menyangkut pelayanan terhadap pasien miskin yang tergolong rentan.
DE yang saat itu mengalami sesak napas cukup berat, dibawa oleh keluarganya ke IGD RSUD Rasyidin sekitar pukul 00.15 WIB.
"Kami datang pada dini hari karena kakak saya mengalami sesak napas yang cukup parah. RSUD Rasyidin adalah rumah sakit terdekat dari rumah kami," ujar Yudi, adik korban.
Namun setibanya di IGD, menurut Yudi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi DE tidak termasuk dalam kategori gawat darurat sehingga tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Kami disarankan untuk membawa kakak ke puskesmas terlebih dahulu," tambahnya.
Merasa kecewa dengan keputusan tersebut, keluarga DE akhirnya membawa DE pulang.
Namun kondisi DE memburuk dan pada pagi harinya, keluarga kembali membawa DE ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang menggunakan becak motor.
Sayangnya, nyawa DE tak tertolong.
"Saya sangat menyayangkan keputusan RSUD Rasyidin. Menurut saya, kondisi kakak saat itu cukup mengkhawatirkan, tapi disebut tidak darurat," ujar Yudi.
Penjelasan RSUD Rasyidin: Bukan Kondisi Gawat Darurat
Menanggapi viralnya kejadian ini, Direktur RSUD Rasyidin Padang, Desy Susanti, memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa DE memang sempat datang ke IGD rumah sakit pada Sabtu dini hari.
"Pasien datang dan sudah kami layani. Setelah diperiksa dokter IGD, kondisi pasien saat itu dinyatakan tidak dalam keadaan gawat darurat. Oleh karena itu, dokter menyarankan untuk mengunjungi puskesmas, karena pelayanan di puskesmas ditanggung oleh BPJS sesuai prosedur," jelas Desy.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit telah sesuai dengan standar operasional dan prosedur penanganan pasien berdasarkan penilaian medis.
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan lemahnya sistem penanganan medis awal di fasilitas kesehatan milik pemerintah, terutama bagi warga miskin yang mengandalkan layanan BPJS.
Peristiwa meninggalnya DE juga memicu perdebatan di media sosial mengenai definisi "gawat darurat" dalam sistem pelayanan kesehatan, serta prosedur penolakan pasien yang datang dalam kondisi kritis di tengah malam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Kesehatan Sumatera Barat maupun BPJS Kesehatan terkait langkah evaluasi atau investigasi terhadap insiden ini.***
Sumber: medianekita
Artikel Terkait
Mengejutkan! Hasil Survei Ijazah Jokowi di Kalangan Mahasiswa di Solo: 98 Persen Nyatakan Palsu
Viral, Arie Kriting Jadi Dukun Bikin Heboh, Netizen: Mendalami Fitnah?
Youtuber Ini Kaget Survey di Kampus Ternama di Solo, 98 dari 100 Mahasiswanya Tanpa Ragu Sebut Ijazah Jokowi Palsu
Oalah, Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%