"Saya juga kaget [usahanya viral]," kata Sergio dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (10/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.
"Sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya," terang Sergio.
Untuk diketahui, gara-gara usaha tersebut, Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading Jakarta untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Tak hanya itu, Sergio juga telah dipanggil oleh pihak kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI untuk membahas usaha kuliner tersebut.
Sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi padang babi bikin heboh. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali