Menurut Satyo, PDIP menjadi satu-satunya partai yang bisa mencalonkan pasangan capres dan cawapres sendiri tanpa harus koalisi di Pemilu 2024. Kondisi tersebut, kata Satyo, merujuk pada aturan presidential threshold (PT) 20 persen atau pun dianggap di mana sebuah Parpol bisa mengusung Capres sendiri jika memiliki 115 kursi di DPR.
Satyo menjelaskan, aturan tersebut bilamana MK akan selalu menganulir gugatan uji materi UU Pemilu yang harusnya PT 0 persen atau lebih rendah dari 20 persen.
"Sebagai Parpol berkuasa PDIP leluasa mengusung capres," kata Satyo di Jakarta, Minggu (29/5).
Menurut Satyo, jika Capres-cawapres PDIP hanya akan bertanding dengan satu pasangan saja, artinya tidak ada ada tiga pasangan, Capres dari PDIP akan punya peluang lebih kuat untuk menang.
"Sekalipun mengusung Putri Mahkota Puan Maharani di Pilpres punya peluang menang," ucapnya.
Akan tetapi, kata Satyo, jika terjadi lebih dari tiga pasangan capres di Pilpres, akan menyulitkan PDIP.
"Ada tiga pasang Capres-cawapres tentunya situasi tersebut akan menyulitkan Capres yang diusung oleh PDIP," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi