Sementara, dalam keterangan terpisah, Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya memastikan perusahaan memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices.
"Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM," terang
Perusahaan, sambung Arya, beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco.
Izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.
Perusahaan juga mengaku telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang di Raja Ampat.
Daftar 4 Perusahaan Tambang Nikel Rusak Lingkungan Raja Ampat
Berikut daftar perusahaan penambang nikel di Raja Ampat berdasarkan rilis KLH:
1. PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP)
Perusahaan penanaman modal asing asal Tiongkok. Melakukan pertambangan nikel seluas 746 hektar di Pulau Manuran yang tergolong pulau kecil.
Pertambangan dilakukan tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan limbah air larian.
2. PT Gag Nikel (PT GN)
Melakukan pertambangan nikel seluas sekitar 6 juta hektar di Pulau Gag yang tergolong pulau kecil.
3. PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP)
Melakukan pertambangan di Pulau Batang Pele. KLH Tak menyebut luasan aktivitas pertambangan.
4. PT Kawei Sejahtera Minimg (PT KSM).
Membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare di Pulau Kawe.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur