POLHUKAM.ID - Isu pungutan liar (pungli) dalam Safari Wukuf jemaah lanjut usia dan risiko tinggi yang dilakukan oleh petugas haji dibantah oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menurut Menag, pungutan itu bukan persoalan Safari Wukuf, melainkan persoalan badal haji dan berkaitan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), bukan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).
"Jadi, isu bahwa ada pungutan dari jemaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga," ujar Menag di Makkah, Rabu (11/6).
Menag menjelaskan bahwa badal haji memang ada paketnya (biaya), mulai dari umrah wajib, Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, sampai tawaf ifadah.
"Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jemaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH," ujar Menag.
Layanan Safari Wukuf Lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh Pemerintah.
Safari Wukuf ini memungkinkan jemaah yang tidak mampu secara fisik tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan difasilitasi armada bus.
Jemaah dibawa dari hotel transit menuju Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dengan pendampingan tenaga medis dan petugas haji.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menemukan indikasi adanya dugaan pungli dalam Safari Wukuf yang menurut penuturan jemaah dilakukan oleh oknum kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang bukan merupakan petugas haji resmi pemerintah.
"Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jemaah tersebut," ujar Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa program Safari Wukuf tidak memungut biaya apa pun. Program ini memang disiapkan pemerintah bagi jemaah lansia hingga risiko tinggi
Terkait dengan kabar yang beredar soal dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks Safari Wukuf.
Hilman mengungkapkan bahwa komunikasi antara jemaah dan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran. Misalnya, untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunah, atau aktivitas lain di Masjidilharam.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali