Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi pemerintah daerah.
Untuk itu, para wali kota se-tanah air memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar penghapusan tenaga honorer ini dilakukan secara cermat.
“Kami para wali kota sangat memberikan atensi terhadap isu ini. Jangan sampai pelayanan publik lumpuh. Jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (11/6/2022).
Selama ini, kata Bima, ada banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai. Seperti kebutuhan daerah yang tidak sinkron dengan pola rekrutmen dari pusat.
“Penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Karena itu, menurut hemat kami tidak bisa dipaksakan. Apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di 2023 ini semua sudah tidak ada lagi honorer, tidak bisa,” kata dia.
APEKSI, lanjut Bima, memberikan masukan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan di semua daerah.
“Sehingga bisa diketahui kebutuhan setiap daerah seperti apa. Penganggarannya bagaimana. Dari situ bisa terlihat bagaimana tahapannya. Dan sepertinya kemungkinan besar tidak mungkin di 2023 selesai semua,” kata Wali Kota Bogor ini.
Bima menambahkan, beberapa regulasi yang ada harus dikaji kembali, khususnya terkait dengan posisi strategis. Seperti Dishub, Pol PP, Damkar, dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!