Tragis! Adik Kandung Habib Bahar Smith Jadi Korban Pencabulan & Penganiayaan, 2 Pelaku Ditangkap, Ternyata...

- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:35 WIB
Tragis! Adik Kandung Habib Bahar Smith Jadi Korban Pencabulan & Penganiayaan, 2 Pelaku Ditangkap, Ternyata...




POLHUKAM.ID - Dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan pencabulan yang menyerang adik kandung dari Habib Bahar bin Smith kini telah ditangkap polisi.


Keduanya ditangkap oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku pertama, berinisial YLK, ditangkap pada Senin (16/6/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur.


YLK diduga melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban berinisial Z, yang merupakan adik kandung Habib Bahar bin Smith.


“YLK ini melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau, yang menyebabkan luka robek pada tangan kanan korban Z,” ungkap Kombes Ade Ary sambil menunjukkan foto pelaku.




Kemudian, pelaku kedua berinisial EKK, ditangkap pada hari yang sama, Senin (16/6/2025) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.


EKK diduga melakukan pencabulan terhadap korban berinisial S, adik kandung dari korban Z.


“EKK diduga mencabuli korban S dengan menutup mulut korban menggunakan tangan,” jelas Ade Ary.


Adapun, peristiwa pencabulan dan penganiayaan ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.


Kejadian bermula ketika pelapor, Z, mendengar teriakan yang memanggil namanya.


Saat mendatangi sumber suara, Z mendapati adik kandungnya, S sedang dicabuli oleh pelaku EKK, dengan mulut korban ditutup menggunakan tangan pelaku.


Z kemudian terlibat baku hantam dengan pelaku dan mendatangi kediaman pelaku untuk mencari keadilan.


Namun, saat tiba di rumah pelaku, terjadi dorong-dorongan.


Pelaku YLK kemudian mengambil pisau dan mengarahkannya ke leher Z.


“Korban Z berusaha menepis pisau dengan tangan kanan, sehingga mengalami luka robek,” ungkap Ade Ary, seraya menunjukkan pisau sebagai barang bukti.


Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman.


“Kasus ini sudah terungkap, tetapi kami akan terus dalami untuk memastikan semua fakta jelas. Proses hukum akan dilakukan secara tuntas,” tegas Ade Ary.


Barang bukti berupa pisau telah diamankan, dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.


Sumber: TvOne

Komentar