Menurut Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H, koordinasi dan kolaborasi antar negara terutama Indonesia-Belgia wajib diperlukan dalam menjawab ancaman terorisme yang dinamis dan hadir dengan berbagai macam bentuk kompleksitas yang dihadapkan pada kesulitan dan tantangan seperti isu Pejuang Teroris Asing, termasuk sarana untuk penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR).
"Tantangan global dan regional saat ini, dan lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (12/6/2022).
BNPT yang mewakili negara Indonesia dan CUTA Belgia sepakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, analisis strategis dan juga praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara. Berbagai pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi, juga menjadi agenda.
Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan momen penting mengingat penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.
"Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian sehingga kerja sama internasional harus dilakukan. Tantangan global dan regional serta perubahan lanskap terorisme menuntut kita untuk bekerja sama dalam mendapatkan langkah tindak yang efektif," ungkap Boy Rafli.
Boy Rafli juga menuturkan jika Indonesia dan Belgia disaat bersamaan sedang menghadapi ancaman terorisme yang akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara. Meskipun tantangannya mungkin tidak serupa, namun penandatanganan MoU ini memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Belgia untuk berbagi pelajaran, dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan tersebut.
"Sementara Belgia menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan, Indonesia pada saat yang sama menghadapi masalah kelompok ekstremis, menyebarkan dogma agama dengan mengganti Ideologi Negara Indonesia Pancasila. Jika dibiarkan, tantangan-tantangan ini akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara kita di masa depan," tutur Kepala BNPT ke-5 ini.
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!