Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Belgia menjelaskan, Belgia dan Indonesia telah beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme, sehingga kerja sama yang maksimal harus dilakukan untuk menghadapi terorisme dan ekstremisme.
"CUTA Belgia memiliki banyak keahlian di bidang analisis ancaman dan telah terkenal secara internasional, tentunya hal ini akan sangat mendukung dalam implementasi kerja sama ini," jelas Verlinden.
Terorisme dan ekstremisme merupakan idelogi transnasional yang melampau batas negara. Pihak Belgia yang berada di Benua Eropa dan menjadi anggota Uni Eropa sangat mendukung terlaksananya implementasi MoU ini dapat terselenggara dengan baik.
"Terorisme dan ekstremisme melampaui batas negara. Kami mendukung lebih banyak kerja sama dengan Eropa dan internasional, dan kami juga menjaga hubungan baik dengan mitra-mitra asing kami. Hubungan yang baik diperlukan untuk lebih memahami situasi satu dengan lainnya. Mulai hari ini, kami sekarang juga secara resmi bekerja sama dengan Indonesia dalam kerangka ini," ujar Kepala CUTA Belgia Gert Vercauteren.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Belgia Annelies Verlinden dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Kerajaan Belgia Bapak Andri Hadi.
Setelah penandatanganan MoU, dilaksanakan Pertemuan the 1st Joint Working Group between the National Counter Terrorism Agency of the Republic of Indonesia (BNPT) and the Coordinator Unit for Threat Analysis of the Kingdom of Belgium (CUTA) on Couter Terrorism, sebagai bentuk implementasi pertama dari kerja sama ini.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!