POLHUKAM.ID -Rencana penulisan ulang sejarah sebagaimana digagas Menteri Kebudayaan Fadli Zon jangan sampai justru merusak sejarah itu sendiri.
“Jangan sampai kemudian terjadi cacat sejarah. Maksudnya baik menulis ulang, ternyata yang ada di dalamnya justru tidak sempurna,” kata anggota DPR RI, Nasir Djamil di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi PKS ini meminta Kementerian Kebudayaan tidak mengurangi atau melebih-lebihkan fakta sejarah ketika melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia.
Sebab, fakta sejarah akan menjadi catatan emas bagi penduduk Indonesia, khususnya generasi muda Indonesia yang belum mendalami rekam jejak Bangsa Indonesia hingga merdeka seperti saat ini.
"Sebaiknya jangan ada yang ditutup-tutupi, dikurang-kurangi, dilebih-lebihi. Jadi tetap moderat dalam penyampaian dan penulisan ulang sejarah Republik ini,” jelasnya.
"Dengan begitu, kita bisa membaca secara jernih apa yang terjadi di Republik ini. Mulai dari A sampai Z,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?