POLHUKAM.ID - Geng Solo dianggap sebagai musuh reformasi dan pelanggar UU yang harus ditertibkan di pemerintahan Prabowo Subianto.
Geng Solo dikenal sebagai kumpulan orang-orang yang dekat dengan lingkaran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Geng Solo ini dikenal sering kangkangi UU. Contohnya pelanggaran UU yang disengaja untuk loloskan Gibran, itu adalah pelanggaran UU yang fatal," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 22 Juni 2025.
Indikasi manuver Geng Solo ini bahkan menurut Muslim telah berdampak luas terhadap iklim politik dalam negeri. Akibat ulah mereka, kini muncul desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi pelanggaran UU ini sudah sangat beralasan kuat untuk makzulkan Gibran. Geng ini juga diduga kuat menyuburkan KKN, mereka adalah musuh reformasi dan pelanggar UU yang nyata," pungkas Muslim.
Istilah Geng Solo sudah cukup lama terdengar di perpolitikan Tanah Air. Kelompok ini kerap diasosiasikan sebagai pihak-pihak pendukung setia Jokowi di pemerintahan.
Geng Solo ini belakangan kembali ramai dibahas, termasuk oleh para aktivis setelah Jokowi lengser. Beberapa di antaranya dituding masih berada di pemerintahan, seperti Budi Arie Setiadi, Budi Gunadi Sadikin, hingga Sakti Wahyu Trenggono yang lantang menyebut Jokowi sebagai bos mereka pasca Idulfitri tahun ini.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?