POLHUKAM.ID - Sebuah surat berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mendarat di kompleks parlemen, namun suaranya seolah lenyap tak berbekas.
DPR RI hingga kini belum mengambil sikap, memicu spekulasi adanya dilema politik tingkat tinggi di lingkaran kekuasaan.
Meskipun Rapat Paripurna pembukaan masa sidang telah digelar pada Selasa (24/6/2025), surat yang berpotensi mengguncang stabilitas politik itu tidak dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Saat ditanya, Puan mengaku belum melihat surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," ucapnya singkat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keheningan DPR ini sebagai sebuah langkah penuh perhitungan.
Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan bisa menjadi pemicu konflik terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo alias Jokowi.
"Desakan pemakzulan itu dilematis, satu sisi sulit diwujudkan, sisi lain diusulkan oleh purnawirawan yang secara relasi dekat dengan Presiden, sehingga membuat DPR MPR cukup menjaga jarak, meski demikian belum tentu DPR tidak merespon, bisa saja masih menunggu restu atau reaksi Prabowo," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Dedi menegaskan bahwa dari kacamata politik, isu ini sangat rentan dan berbahaya bagi koalisi yang baru terbentuk.
Artikel Terkait
Mens Rea Pandji: Analisis Lengkap Kontroversi, Gibran, dan Tudingan Antek Asing yang Mengguncang
PDIP 2029: Strategi Penyeimbang Rahasia & Peluang Duet Ulang Megawati-Prabowo?
Jokowi Masih Disalahkan? Kritik Pedas Ini Ungkap Alasan Nama Mantan Presiden Selalu Muncul di Setiap Masalah Bangsa
Eggi Sudjana Temui Jokowi di Solo: Benarkah Ada Permintaan Maaf? Ini Faktanya!