POLHUKAM.ID - Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) tampak mulai kehilangan kesabaran. Hal itu setelah surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seolah tak digubris oleh pimpinan DPR dan MPR.
FPPTNI kini memberikan tenggat waktu satu bulan dan mulai melancarkan lobi politik langsung ke para jenderal yang duduk di parlemen.
Langkah ini diambil setelah para purnawirawan merasa usulan mereka hanya dianggap angin lalu oleh para elite politik di Senayan.
"Kita menerima info saat ini memang dari DPR masih menyikapi nya dengan hati-hati," kata Sekretariat FPPTNI, Bimo Satrio, saat dihubungi Rabu (2/7/2025).
"Dari purnawirawan menanggapi untuk memberikan waktu 1 bulan," sambungnya.
Tak hanya memberi ultimatum, FPPTNI juga bergerak aktif di level akar rumput parlemen.
Mereka sadar, untuk menggulirkan hak angket pemakzulan, dibutuhkan syarat minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda.
"Dan saat ini kami sedang mencoba melobi anggota DPR RI yang memiliki background purnawirawan TNI atau dari Keluarga besar Purnawirawan TNI. Untuk memberikan usulan, di mana sesuai peraturan DPR, 25 anggota DPR RI Dari 2 fraksi bisa memberikan rekomendasi atau usulan kepada pimpinan DPR," jelas Bimo.
Sementara di MPR, Bimo menyebut usulan mereka sudah mulai dikaji.
"Namun kita mendapat info untuk di MPR sudah dilakukan pengkajian di Sekertariat MPR mengenai usulan pemakzulan Wapres ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?
Gibran vs Prabowo di 2029: Mampukah PSI dan Koalisi Strategis Jadi Penantang Serius?
Modus Dirumahkan via WhatsApp Jelang Lebaran: Trik Baru Perusahaan Hindari THR?