POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sepertinya akan sulit diwujudkan.
Alasannya, karena mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.
"Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu. Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).
"Karena apa? Komposisi kekuatan. Pak Prabowo punya kekuatannya jauh lebih besar daripada yang minta pemakzulan ini (purnawirawan)," imbuhnya.
Kalaupun surat pemakzulan Gibran itu ditindaklanjuti, menurut Mahfud, prosesnya akan lama.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan, hal tersebut bisa saja berubah dan tergantung Prabowo sendiri.
"Seumpama itu pun diproses, nanti perdebatannya akan lama. Tetapi ini politik, bisa saja berubah tiba-tiba dan perubahan tiba-tiba itu menurut saya tergantung pada Pak Prabowo."
"Kalau Pak Prabowo, 'ya sudahlah kalau memang begitu teruskan partai-partai bersikap sesuai dengan apa namanya keyakinan politik masing-masing.
Saya tidak akan mengintervensi. Silakan dibahas Anda semua wakil rakyat'. Kalau Prabowo ngasih sinyal begitu aja kayaknya akan jadi," ujarnya.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?