Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta

- Senin, 14 Juli 2025 | 18:00 WIB
Seleksi Ijazah Ketat, Mulyono Jangan Melamar Kerja ke MRT Jakarta



POLHUKAM.ID -Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi kebijakan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh karyawannya.

Buni Yani mengingatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Mulyono agar jangan pernah berani melamar ke PT MRT Jakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta.

"Mulyono jangan ngelamar ya," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Senin 14 Juli 2025.




Diketahui, hingga detik ini Jokowi belum juga memamerkan ijazah aslinya ke depan publik.

Sebelumnya, politikus senior PDIP Beathor Suryadi mengungkap bahwa ijazah Jokowi diduga dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Momen pencetakan ijazah itu dilakukan tim sukses Jokowi menjelang pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.

Sementara PT MRT Jakarta  memastikan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut, karyawan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan tengah melakukan investigasi internal terhadap dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keabsahan informasi yang beredar.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat 4 Juli 2025.

PT MRT Jakarta menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan ijazah atau dokumen administratif lainnya. Perusahaan menyatakan siap mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas institusi dan kepercayaan publik.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," lanjutnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen MRT Jakarta terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam sistem kerja dan perekrutan

Sumber: RMOL 

Komentar