POLHUKAM.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut ijazah Presiden ke-7 Jokowi asli. Itu ditanggapi kader PSI Dedy Nur Palakka.
Namun Dedy menegaskan pemiliknya juga asli. Membantah pernyataan Rocky bahwa ijazahnya asli tapi pemiliknya palsu.
“RG saja bilang ijazah Jokowi asli, orangnya juga bukan hanya asli tapi sudah menjadi legenda hidup dalam politik Indonesia,” kata Dedy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (15/7/2025).
Menurut Dedy, reputasi Jokowi sulit dirusak dengan adanya isu ijazah palsu.
“Reputasi politik Jokowi sepertinya agak sulit dirusak, mengapa? Karena dia asli bekerja untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya.
👇👇
TAGS
Adapun pernyataan Rocky Gerung itu disampaikan dalam YouTube Hendri Satrio Official.
Mulanya, Hendri menanyakan pendapat Rocky terkait isu ijazah palsu.
“Ijazahnya asli. Yang gak asli pemiliknya,” ujar Rocky.
Tak puas dengan jawaban tersebut.
Hendri kembali bertanya, namun jawabannya tetap sama.
“Ijazah pasti asli. Pemiliknya palsu,” tegas Rocky.
Diketahui, sejumlah pihak (termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, dkk) menuding ijazah Jokowi palsu.
Alasannya seperti penggunaan font Times New Roman (yang sebenarnya sudah ada sejak 1930-an), kejanggalan bentuk dan tata letak dokumen.
Isu pertama kali mencuat sejak 2019—dimulai dari narasi hoaks seputar ijazah SD/SMP/SMA Jokowi—dan semakin memanas pada tahun-tahun berikutnya.
Pada Oktober 2022, penulis Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah sarjana Jokowi dari UGM, namun gugatan dicabut dan Mulyono divonis 6 tahun penjara atas penyebaran hoaks.
Demonstrasi massa digelar pada 15–16 April 2025 di depan UGM (Yogyakarta) dan kediaman Jokowi di Solo, menuntut transparansi dokumen.
Jokowi hanya menunjukkan ijazah SD hingga sarjana kepada media, tapi melarang difoto.
UGM menyatakan secara resmi bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985, dan skripsi beserta ijazahnya dapat dilacak di perpustakaan kampus.
Proses forensik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan dokumen tersebut asli setelah diuji terhadap catatan UGM dan dokumen serupa.
Sejumlah gugatan lanjutan, baik di PN Surakarta (April 2025) maupun PN Sleman (Mei 2025).
Semuanya ditolak oleh pengadilan karena tidak ada bukti kuat.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Letjen TNI (Purn) Soenarko: Ijazah Jokowi Jadi Pintu Masuk Bongkar Skandal Besar di Indonesia!
Tanggapi Kritik Anies soal Presiden RI Tak Pernah Hadiri Forum PBB, Puan: Itu kan di Periode Lalu
Sindiran Anies Soal Presiden Kerap Bolos Sidang PBB, Pengamat: Itu Jelas Ditujukan ke Jokowi!
Terungkap! Alasan Prabowo Ngotot Pertahankan Gibran, Jadi Bemper Politik?