POLHUKAM.ID - Polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali memanas akhirnya direspons secara tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Melalui siaran pers resmi tertanggal 17 Juli 2025, UGM tidak hanya mengonfirmasi status kelulusan Jokowi, tetapi juga secara terbuka menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Rektornya sendiri, Sofian Effendi.
Drama ini bermula dari pernyataan Sofian Effendi di sebuah kanal YouTube pada Rabu (16/7), di mana ia menyangsikan status Joko Widodo sebagai alumnus sah UGM.
Pernyataan dari seorang tokoh sekaliber mantan rektor ini sontak menjadi bola liar di media sosial.
Namun, UGM bergerak cepat untuk memadamkan api. Melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
UGM menyatakan bahwa opini tersebut "berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM."
Data Akademik vs Opini Personal
UGM kembali merujuk pada pernyataan resmi mereka sebelumnya pada 15 April 2025, yang merupakan hasil audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kelompok yang gencar mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Dalam pernyataan tersebut, UGM membeberkan data konkret. Nama Joko Widodo. Status Alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Tahun Masuk 1980. Nomor Mahasiswa 80/34416/KT/1681. Tanggal Lulus 5 November 1985.
Data ini, menurut UGM, adalah fakta akademik yang tercatat rapi dalam arsip universitas dan menjadi bukti tak terbantahkan.
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi