"Ide tiga periode ini harus kita lawan. Kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan buku, tinggalkan tas, turun ke jalan," kata Masinton dalam diskusi di Jakarta, Mingg (12/6).
Dia menegaskan, masa jabatan presiden lebih dari dua periode melanggar amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Masinton, jika Jokowi menjabat selama tiga hal itu mencederai amanat reformasi sebagai konsensus untuk menghindari kekuasaan pemimpin negara yang semena-mena.
"Kalau kemudian datang (wacana) tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi," tegas Anggota Komisi X DPR RI.
Artikel Terkait
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!
Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli? Peradi Bersatu Buka Suara!
APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!