POLHUKAM.ID - Polemik mengenai keaslian ijazah Sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas di jagat maya.
Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dinilai menampilkan bukti janggal dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Pegiat media sosial, Dokter Tifa, melalui akun X (sebelumnya Twitter) miliknya, melontarkan kritik keras terhadap Bareskrim.
Ia menyebut institusi tersebut memalukan karena hanya menampilkan fotokopi ijazah dalam konferensi pers yang digelar pada 22 Mei 2025.
Dalam unggahannya, Dokter Tifa bahkan mempertanyakan kelayakan bukti yang ditunjukkan.
"Bareskrim memang memalukan! Masa konferensi pers yang ditampilkan fotokopi ijazah?" tulisnya.
Ia juga menyoroti kondisi fisik dari fotokopi tersebut, yang menurutnya tidak meyakinkan untuk menjadi objek pemeriksaan forensik.
"Sudah terlipat, di tengahnya ada tumpahan kopi! Masak kertas lecek ini yang diperiksa di Puslabfor?" lanjut Tifa.
Keraguan ini diperdalam oleh sebuah utas dari pengguna X dengan nama Gatot Swandito. Ia membuat sebuah temuan yang mengundang tanya besar publik.
Menurut Gatot, fotokopi ijazah Jokowi yang ditampilkan Bareskrim pada Mei 2025 ternyata identik dengan fotokopi yang pernah ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam sebuah program di Kompas TV pada 21 Oktober 2022.
"Diungkap oleh @blank0429, fotocopy ijazah Jokowi tersebut identik dengan fotokopi ijazah Jokowi yang dipamerkan Dekan FKT UGM Sigit Sunarta kepada @KompasTV," ungkap Gatot.
Temuan ini memicu spekulasi baru.
Gatot mempertanyakan apa yang sebenarnya diserahkan oleh adik ipar Jokowi kepada Bareskrim pada 9 Mei 2025, dan apa yang dilakukan penyidik selama 11 hari sebelum konferensi pers.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara