POLHUKAM.ID -Tuduhan ijazah palsu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan masalah sangat berat bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Demikian pendapat pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Selasa 29 Juli 2025.
Karena sangat berat, kata Dokter Tifa, makanya Jokowi didampingi banyak kuasa hukum dengan bayaran mentereng.
"Kalau lihat jas-jas mereka, pasti mahal-mahal sekali bayarannya," kata Dokter Tifa.
Di sisi lain, untuk selembar ijazah yang diduga palsu, kata Dokter Tifa, Jokowi harus membayar sekian banyak buzzer hingga preman untuk meneror, mengintimidasi, mengganggu kehidupan para penggugat.
"Mereka mengancam verbal dan fisik, setiap saat setiap hari, setiap waktu. Di TV, di YouTube, di Sosmed," kata Dokter Tifa.
Terbaru, Jokowi berupaya memenjarakan 12 orang yang konsisten memperjuangkan kebenaran terkait ijazah UGM.
"Entah apa yang direncanakan, dikongkalingkongkan untuk nasib 12 orang ini," demikian Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?