POLHUKAM.ID - Teka-teki di balik mundurnya pakar telematika Roy Suryo dari Partai Demokrat akhirnya terungkap secara gamblang.
Bukan sekadar alasan "sekolah" yang selama ini menjadi jawaban normatifnya, Roy Suryo secara blak-blakan mengakui bahwa iklim politik yang kasar dan berbiaya tinggi menjadi pemicu utamanya untuk menepi dari partai yang membesarkan namanya.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikannya dalam sebuah wawancara mendalam di kanal YouTube Podcast Forum Keadilan TV.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak lagi berada di dalam struktur partai didasari oleh kejenuhannya terhadap praktik politik praktis di Indonesia.
Merasa Muak dengan Politik 'No Money, No Dong'
Puncak kekecewaan Roy Suryo terhadap dunia politik terjadi pada Pemilu 2019.
Saat itu, ia sudah tidak memiliki minat lagi untuk maju sebagai calon legislatif.
Alasannya pun diungkap tanpa tedeng aling-aling: kondisi politik yang sudah tidak sehat.
"Politik sudah dianggap kasar dan memerlukan banyak biaya," ujar Roy Suryo, menggambarkan kerasnya realitas yang ia hadapi.
Ia bahkan melontarkan celetukan satir yang menohok tentang mahalnya ongkos politik di tanah air.
"No money no dong," ucapnya dengan nada realistis, sebuah frasa yang menyiratkan bahwa tanpa modal finansial yang kuat, perjuangan politik akan terasa mustahil.
Pernyataan ini menjadi cerminan kegelisahan banyak pihak terhadap pragmatisme dan politik uang yang kian mengakar.
Keputusan final untuk mundur dari seluruh jabatan di Partai Demokrat diambilnya pada tahun 2020.
Momen ini bertepatan dengan pergantian kepemimpinan di internal partai, dari era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?