Ia menjelaskan perjuangan reformasi 98 merupakan gerakan koreksi terhadap kekuasaan era sebelumnya.
Sebab, masa jabatan presiden tidak diatur dalam undang-undang dalam era sebelumnya.
"Ketika reformasi kita harus ingat, perjuangan reformasi dan demokrasi bukan turun langit,” kata Masinton dalam acara diskusi Total Politik di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (12/6).
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan, reformasi merupakan pejuangan bangsa Indonesia.
“Itu perjuangan reformasi dan demokrasi tahun 97 yang puncaknya di tahun 98 dengan segenap pengorbanan,” ucapnya.
Masinton pun menilai pihak yang memunculkan wacana presiden 3 periode dinilai tak paham hakikat demokrasi, karena reformasi sudah berhasil membatasi masa jabatan presiden.
“Reformasi dan demokrasi mengoreksi kekuasaan lama, maka dikoreksi, dan dilakukan amandemen UUD 1945,” jelas Masinton.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?