POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan persoalan kemungkinan, melainkan teknis pelaksanaannya.
Hal ini disampaikannya dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
“Kalau mungkin ya pasti mungkin dalam konstitusi. Nah caranya ini, melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang,” kata Rocky.
Ia menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sidang khusus sesuai hukum acara pemakzulan. Namun, Rocky menyebut ada cara yang lebih cepat, yakni melalui tekanan politik.
“Yang gampang, senior di kampus pasti akan mengajari cara berorganisasi dan cara untuk berdemonstrasi ke junior. Kalau mahasiswa sudah masuk kuliah demo ke DPR, (Gibran) tinggal pilih, mengundurkan diri atau (mengulangi peristiwa) ’98. Gitu aja kan lebih efisien,” ujarnya.
Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tekanan politik semacam ini pernah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI Soeharto.
“Beliau sangat cerdas dan cerdik dalam politik, tapi beliau merasa sudah melihat massa sebanyak itu, artinya kerusuhan di mana-mana, ya mundur,” tuturnya.
Soal pengganti Gibran, Rocky menyatakan tidak perlu khawatir. Sebab Indonesia menurutnya tidak kehabisan stok potensial dan lebih bermutu dari putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
“Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Dari mana? Ya dari partai politik,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mengapa Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai? Ini Alasan Tersembunyi yang Bikin Heboh
Materai Ijazah Jokowi Rp100 vs Rp500: Benarkah Jadi Tanda Keabsahan Diragukan?
Polemik Ijazah Jokowi: Analis Ungkap Dampak Politik Tersembunyi yang Bisa Menguntungkan Keluarga
Misteri Kunjungan Rahasia ke Jokowi: Aib Besar yang Akhirnya Bocor ke Publik