POLHUKAM.ID - - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi buka suara terkait permintaan amnesti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa Prabowo tak akan membela koruptor.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum," ujar Hasan kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).
Pasalnya, kata Hasan, Prabowo sejak awal selalu mengingatkan jajaran kabinet serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
"Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius," kata dia.
Untuk itu, pihaknya saat ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang," ungkap Hasan.
Sumber: inews
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...