SINAR HARAPAN - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
SYL hadir dalam sidang tertutup yang berlangsung di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023 pada sekitar pukul 13.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar saksi pukul 15.18 WIB.
Tak banyak komentar yang disampaikan SYL usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut, dia mengaku sudah empat kali diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
"Saya sudah diperiksa empat kali," kata SYL sambil meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK dengan menggunakan kendaraan tahanan KPK, Rabu sore.
SYL juga mengaku lelah karena terus-terusan diborgol.
"Saya sudah terus-terusan diborgol nih, capek banget, terima kasih ya, terima kasih," tuturnya.
Baca Juga: MKMK Permanen Terbentuk, Hanya Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dan Tak Bisa 'Jemput Bola'
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?