POLHUKAM.ID - Penyanyi yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru Bella Shofie Rigan mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun Instagram pada Ahad (31/8/2025).
Bella mengungkapkan, terhitung sejak tanggal 14 Agustus, dia telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru.
"Saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPW Partai Nasdem Maluku," ujar Bella.
“Saya memohon maaf karena tidak dapat lagi melanjutkan tugas saya di bidang politik. Namun demikian, saya tidak akan berhenti untuk tetap melayani masyarakat Kabupaten Buru melalui kegiatan sosial," tambah Bella.
Mundurnya Bella terjadi di tengah maraknya demonstrasi kepada para anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tak hanya itu, massa bahkan membakar beberapa kantor DPRD seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Makassar.
Meski demikian, alasan mundurnya Bella dari kancah politik daerah bukan karena alasan demonstrasi.
Hal tersebut tertulis dari surat pengunduran diri yang diunggah di akun Instagram yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Waspada! Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi Bisa Jadi Beban Berat Pemerintah
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya
Jokowi Dinilai Belum Siap Lepas Jabatan, Benarkah Jadi Mantan Presiden Terberat?
Gibran Dipergoki Ijazah SMA Palsu? Rakyat Menunggu Klarifikasi Segera!