POLHUKAM.ID -Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengapresiasi keputusan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan menilai sikap Saraswati sebagai langkah negarawan sekaligus bentuk kedewasaan politik di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sejumlah wakil rakyat.
Menurut Wayan, keputusan Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut patut dijadikan teladan oleh politikus lain.
“Langkah ini mencerminkan jiwa besar, sikap negarawan, dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” ujar Wayan dalam keterangan yang diterima Sabtu 13 September 2025.
KMHDI merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Rahayu Saraswati bersama enam anggota dewan lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati pada kondisi ekonomi rakyat.
Mereka yang dilaporkan ke MKD yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Deddy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Wayan mengatakan, keputusan Saraswati mengundurkan diri jauh lebih terhormat dan jelas dalam konteks hukum, daripada status nonaktif yang dasarnya tidak ada dalam UU MD3.
“Status nonaktif itu tidak dikenal dalam UU MD3. Artinya, publik berhak menilai bahwa langkah seperti itu hanyalah bentuk pengelabuan,” pungkas Wayan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
UGM Terlibat Bela Jokowi Sejak Lama, Ichsanuddin Noorsy Bongkar Nama Ini Jadi Aktor Utama!
Polemik Selesai! TNI Ungkap Isi Komunikasi Dengan Ferry Irwandi
Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali? Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan!
Analis Politik dan Militer Mencium Penyebab Utama Budi Gunawan Dilengserkan