POLHUKAM.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan penyebab mikrofon Presiden Prabowo Subianto mati saat pidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemlu mengatakan mikrofon itu otomatis mati karena ada batasan waktu.
Dilansir Antara, Selasa (23/9/2025), peristiwa itu terjadi dalam momen pertemuan tingkat tinggi PBB terkait isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB New York, Senin (22/9) waktu setempat.
Mikrofon Prabowo mati saat menyampaikan kalimat 'kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian'.
"Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo.
Dia mengatakan setiap pertemuan PBB memiliki aturan tersendiri.
Salah satunya alokasi waktu yang diberikan bagi setiap anggota delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka di hadapan sidang.
Dia mengatakan suara Prabowo tiba-tiba terputus dan tidak muncul dalam siaran langsung Sidang Majelis Umum PBB karena durasinya telah habis.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara