POLHUKAM.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan penyebab mikrofon Presiden Prabowo Subianto mati saat pidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemlu mengatakan mikrofon itu otomatis mati karena ada batasan waktu.
Dilansir Antara, Selasa (23/9/2025), peristiwa itu terjadi dalam momen pertemuan tingkat tinggi PBB terkait isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB New York, Senin (22/9) waktu setempat.
Mikrofon Prabowo mati saat menyampaikan kalimat 'kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian'.
"Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo.
Dia mengatakan setiap pertemuan PBB memiliki aturan tersendiri.
Salah satunya alokasi waktu yang diberikan bagi setiap anggota delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka di hadapan sidang.
Dia mengatakan suara Prabowo tiba-tiba terputus dan tidak muncul dalam siaran langsung Sidang Majelis Umum PBB karena durasinya telah habis.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang