JOMBANG - Satpol PP Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus memerangi peredaran rokok illegal.
Bahkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyisiran untuk menemukan produsen rokok illegal tersebut.
”Kami akan terus bekerja sama dengan Satpol PP untuk melakukan razia, penindakan, dan sosialisasi terkait peredaran rokok illegal ini,” ujar Hendratno Agus Sasmito, humas Bea Cukai Kediri saat dikonfirmasi kemarin.
Baca Juga: Barangbukti Narkoba hingga Rokok Ilegal di Jombang Dimusnahkan
Dikatakannya, salah satu langkah melakukan penekanan peredaran rokok ini juga melakukan razia dan penindakan.
”Jadi kami juga melakukan penindakan dan memberikan sosialisasi kepada pedagang penjual rokok illegal,” katanya.
Apabila pedagang tersebut bandel dan tetap mengedarkan rokok illegal, tentunya akan ada sanksi tegas.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!