Di ranah hukum, ijazah SMA Gibran menjadi objek gugatan perdata yang fantastis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dilayangkan oleh advokat Subhan Palal dan didukung oleh peneliti media Buni Yani, gugatan ini menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun dan pembatalan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Buni Yani bahkan secara terang-terangan meyakini gugatan tersebut akan dimenangkan.
Ia menyebut ijazah yang digunakan Gibran untuk mendaftar ke KPU adalah palsu.
"Gugatan terhadap ijazah Gibran oleh Subhan Palal sebesar Rp125 trilun pasti dikabulkan hakim karena ijazahnya memang bodong," kata Buni Yani.
Saat ini, kasus dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus itu telah memasuki tahap mediasi selama 30 hari, menunjukkan bahwa pengadilan menganggap gugatan ini cukup serius untuk dilanjutkan.
3. Serangan Roy Suryo: Keabsahan Surat Penyetaraan Dipertanyakan
Ahli telematika Roy Suryo memilih jalur berbeda dengan menggeruduk langsung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia tidak mempersoalkan ijazahnya secara langsung, melainkan legalitas dokumen penyetaraannya.
Roy Suryo berargumen bahwa dokumen yang digunakan Gibran hanya berupa "Surat Keterangan", yang menurutnya tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup.
Seharusnya, dokumen tersebut berbentuk "Surat Keputusan" agar sah secara hukum dan struktural.
“Surat ini tidak sah secara hukum dan struktur pendidikan. ...Surat keterangan ini gak bisa dipakai apa-apa, maka yang bersangkutan itu cacat secara syarat untuk menjadi wakil presiden,” terang Roy Suryo.
Ia juga menunjukkan bukti kejanggalan pada data riwayat pendidikan Gibran yang dirilis negara, di mana terdapat lompatan tidak lazim dari jenjang setara SMP langsung ke S1.
Bagi Roy, jika surat penyetaraan itu tidak sah, maka Gibran bisa gugur sebagai Wakil Presiden.
“Kalau tidak sah, ya gugur (Gibran) sebagai Wapres,” tegasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara