POLHUKAM.ID -Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, ikut menyoroti polemik keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengacu pada data yang dihimpun BBC Indonesia, hingga kini tercatat 7.119 orang menjadi korban keracunan dari program tersebut. Angka ini membuat publik kian resah dan mempertanyakan akuntabilitas penyelenggara program.
Namun yang dinilai janggal, menurut Alvin, adalah sikap aparat penegak hukum. Ia menyoroti bahwa Polri belum juga mengambil langkah hukum tegas terhadap penyelenggara MBG, meski jumlah korban sudah mencapai ribuan.
"Anehnya, Polri tidak melakukan tindakan hukum penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)," katanya leewat akun X miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut tanggung jawab negara dalam menyediakan makanan sehat, aman, dan bergizi bagi masyarakat.
"Tapi ketika ada keracunan saat hajatan, Polri gercep periksa yang punya gawe dan katering," sentilnya.
Kritik Alvin tersebut mencerminkan keresahan banyak pihak. Publik bertanya-tanya mengapa perlakuan hukum bisa berbeda, padahal kasus keracunan massal MBG skalanya jauh lebih besar dan menyangkut keselamatan ribuan orang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!