POLHUKAM.ID -Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika Polri berlama-lama untuk menunda penetapan Budi Arie, maka publik akan semakin bertanya-tanya.
"Saya kira inilah saatnya bagi Polri menunjukkan bahwa Polri benar-benar profesional, sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang tersorot perhatian publik," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara