Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Teror Terencana untuk Kasus Korupsi Rp231 Miliar?

- Kamis, 06 November 2025 | 17:50 WIB
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Teror Terencana untuk Kasus Korupsi Rp231 Miliar?

DPR Kecam Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Diduga Kejahatan Terencana

POLHUKAM.ID - Komisi III DPR RI mengecam keras peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Hakim ini tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai insiden kebakaran biasa. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

Bukan Intimidasi Biasa, Tapi Kejahatan Terencana

"Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Karenanya, aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," tegas Sudding di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia menilai kejadian ini merupakan ujian serius bagi keteguhan hukum di Indonesia, di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus.

Desakan Investigasi Khusus dan Perlindungan Aparat Hukum

Sudding mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. “Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.

Halaman:

Komentar