Muhammadiyah Tegas Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
POLHUKAM.ID - Penolakan terhadap usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mengemuka. Kali ini, penolakan resmi datang dari jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Kriteria Pahlawan Menurut Muhammadiyah
Usman Hamid, Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, menyampaikan penilaian tegas. Menurutnya, seorang pahlawan nasional harus konsisten memegang nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayatnya.
"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan," papar Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya
Roy Suryo Bersumpah Demi Allah: Ini Bukti Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Hilang Saat Diperiksa di UGM
Presiden Prabowo Turun Tangan! Audit 4 RS Papua Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak