Muhammadiyah Tegas Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
POLHUKAM.ID - Penolakan terhadap usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali mengemuka. Kali ini, penolakan resmi datang dari jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Kriteria Pahlawan Menurut Muhammadiyah
Usman Hamid, Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, menyampaikan penilaian tegas. Menurutnya, seorang pahlawan nasional harus konsisten memegang nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayatnya.
"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan," papar Usman dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 November 2025.
Artikel Terkait
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan