Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana, mengomentari perbedaan sikap ini. Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Rabu, 19 November 2025, Denny menyebut bahwa sikap Arsul Sani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) "bagaikan bumi dan langit".
Denny membandingkan dengan kasus Presiden Jokowi yang memilih untuk melaporkan Roy Suryo dan pihak lain yang memintanya menunjukkan ijazah asli. Lebih lanjut, Denny menyoroti fakta bahwa dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dipimpin Rospita Vici Paulyn, Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak dapat menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi pada Senin, 17 November 2025.
"Sedangkan KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk Salinan ijazahnya," tambah Denny Indrayana.
Perbedaan pendekatan kedua tokoh dalam menanggapi isu verifikasi ijazah ini menjadi sorotan publik dan memicu perbandingan mengenai transparansi dokumen akademik pejabat negara.
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya