Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana, mengomentari perbedaan sikap ini. Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Rabu, 19 November 2025, Denny menyebut bahwa sikap Arsul Sani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) "bagaikan bumi dan langit".
Denny membandingkan dengan kasus Presiden Jokowi yang memilih untuk melaporkan Roy Suryo dan pihak lain yang memintanya menunjukkan ijazah asli. Lebih lanjut, Denny menyoroti fakta bahwa dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dipimpin Rospita Vici Paulyn, Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak dapat menunjukkan salinan ijazah asli Jokowi pada Senin, 17 November 2025.
"Sedangkan KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk Salinan ijazahnya," tambah Denny Indrayana.
Perbedaan pendekatan kedua tokoh dalam menanggapi isu verifikasi ijazah ini menjadi sorotan publik dan memicu perbandingan mengenai transparansi dokumen akademik pejabat negara.
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Cawapres Prabowo 2029? Analis Ungkap Alasan Peluangnya Tipis
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Citra Jokowi?
Eggi Sudjana Bergabung ke Korlabi! Ini Alasan di Balik Pembekuan TPUA oleh Habib Rizieq
Mengapa Tokoh Senior yang Dulu Mati-Matian Bela Jokowi Kini Berbalik Arah?