Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Partai Demokrat angkat bicara mengenai wacana pengembalian mandat pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada DPRD. Partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini mengaku sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam isu yang mengemuka di awal tahun 2026 tersebut.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," tegas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan bahwa sikap ini sesuai dengan ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD dinilai sebagai pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius," ujarnya. Opsi ini dinilai dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pembahasan kebijakan pilkada ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik. Tujuannya agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.
"Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga," pungkas Herman.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?