12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!

- Rabu, 14 Januari 2026 | 19:00 WIB
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
  • Pemasangan plang di 11 titik lokasi terdampak.
  • Penyidikan terhadap 23 subjek hukum, yang mencakup 6 korporasi dan 2 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), serta penyelidikan terhadap 8 korporasi dan 7 PHAT lainnya.
  • Pencabutan 22 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang meliputi area seluas 1 juta hektare.
  • Proses audit terhadap 24 PBPH di ketiga provinsi yang terdampak.

Hasil Investigasi Tunggu Persetujuan Presiden

Menteri Raja Juli menegaskan bahwa hasil penyelidikan dan tindakan lanjutan akan segera diumumkan kepada masyarakat setelah melalui proses finalisasi dan mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia.

"Setelah mendapatkan persetujuan dan restu dari bapak presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada publik," tegas Raja Juli.

Upaya penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan dan memulihkan ekosistem hutan di Sumatera, serta memberikan efek jera bagi para pelaku perusak lingkungan.

Halaman:

Komentar