2. Ancaman Politisasi dan Hilangnya Netralitas
Prodem berpandangan bahwa jabatan menteri adalah jabatan politik. Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko mengekspos institusi kepolisian pada kepentingan politik partisan, yang dapat mengaburkan profesionalisme dan netralitasnya.
"Kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis," tegas Iwan Sumule yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
3. Perlindungan Supremasi Hukum
Independensi Polri dengan tetap berada di bawah presiden dianggap penting agar institusi tersebut tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, terhindar dari agenda sektoral atau politik jangka pendek.
Harapan dan Rekomendasi Prodem kepada Presiden Prabowo
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Prodem dalam suratnya menyampaikan beberapa harapan konkret kepada Presiden Prabowo Subianto:
- Meninjau kembali dan menghentikan wacana atau kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian.
- Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah Presiden sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI untuk menjamin kesatuan komando nasional.
- Memprioritaskan peningkatan kualitas personel dan kesejahteraan anggota, agar Polri semakin profesional, bersih dari KKN, dan bebas dari intervensi kepentingan politik.
Surat tersebut rencananya akan dikirimkan langsung ke Istana Merdeka pada hari yang sama. Langkah ini menegaskan posisi Prodem yang menginginkan Polri tetap menjadi penjaga gerbang demokrasi yang setia pada khittah sipilnya, di bawah komando nasional yang kokoh dari Presiden.
Artikel Terkait
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?
Ahmad Khozinudin Bongkar Modus Adu Domba & Tawaran SP3 untuk Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Reshuffle Kabinet Prabowo: 2 Menteri Ini Dinilai Paling Layak Dicopot, Siapa Saja?