Ketua Komisi V Hentikan Penjelasan dan Tegur Pakem Keuangan Negara
Jawaban itu langsung direspons keras oleh pimpinan rapat. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menghentikan penjelasan Menteri dan menilai pernyataan tersebut mencerminkan masalah mendasar dalam pengelolaan keuangan negara.
"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus. Ia menegaskan, penanganan bencana tidak seharusnya menggunakan skema utang.
"Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandasnya tegas.
Permasalahan Koordinasi dan Klasifikasi Bencana
Lasarus juga menyoroti perlunya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menekankan bahwa tidak semua peristiwa dapat langsung dikategorikan sebagai bencana nasional, sehingga diperlukan pembagian peran dan skema pendanaan yang jelas antara anggaran rutin dan darurat.
Ketidakjelasan ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan kebingungan dalam implementasi kebijakan di lapangan, terutama saat menghadapi bencana berskala besar.
Tindak Lanjut: Rapat Gabungan dengan Komisi VIII dan BNPB
Sebagai langkah konkrit, DPR membuka opsi untuk pembahasan lebih mendalam melalui rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama dengan BNPB dan Kementerian PU. Rencana ini bertujuan untuk memperjelas dan menata ulang mekanisme pembiayaan penanganan bencana di masa depan.
Artikel Terkait
Prodem Peringatkan Prabowo: Pindahkan Polri dari Bawah Presiden, Ini Risiko Malapetaka yang Mengintai!
SP3 Eggi-Damai: Restorative Justice atau Manipulasi Hukum yang Menggemparkan?
Prodem Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Polri di Bawah Menteri? Ini Risiko Mengerikannya!
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah: Restorative Justice Diterapkan Sembarangan?