Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi, Marah Dituding "Dibeli Jokowi"
Aktivis dan advokat Eggi Sudjana resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Khozinudin, ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan usai Eggi merasa namanya difitnah dan dihina melalui berbagai pernyataan sejak pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Solo.
Eggi Sudjana: Tuduhan "Dibeli Jokowi" Adalah Fitnah Serius
Eggi Sudjana menegaskan bahwa tudingan dari Khozinudin yang menyebut dirinya "dibeli Jokowi" merupakan sebuah fitnah yang serius. Langkahnya melapor ke polisi disebutnya sebagai bentuk edukasi hukum, bukan balas dendam.
"Saya merasa hak hukum saya terinjak setelah dituduh pengkhianat dan dilecehkan," ujar Eggi Sudjana.
Roy Suryo Disebut Hina dengan Istilah "Tuyul dan Jin Iprit"
Eggi juga menanggapi pernyataan Roy Suryo yang menyebut "dua tuyul menemui jin Iprit". Menurutnya, pernyataan tersebut bukan sekadar satire atau lelucon, melainkan sudah menyerang kehormatannya sebagai seorang advokat dan aktivis yang selama ini konsisten berjuang.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Hentikan Tradisi Senjata Hukum untuk Lawan Politik: Analisis SMRC Ungkap Fakta Mengejutkan
Mohammad Sobary Berbalik 200 Persen: Saya Punya Nalar Waras - Ini Kritik Tajam yang Bikin Jokowi Dikatai Edan
PDIP Sindir Tahlilan di Rumah Jokowi: Politisasi Agama atau Manuver Politik Terselubung?
Jokowi Ditinggalkan? Analisis Mengejutkan Soal Runtuhnya Dukungan Partai dan Masyarakat Sipil