Eggi Sudjana Buka Suara: Ini Alasan Saya Laporkan Roy Suryo ke Polisi!

- Rabu, 18 Februari 2026 | 08:25 WIB
Eggi Sudjana Buka Suara: Ini Alasan Saya Laporkan Roy Suryo ke Polisi!

Meski merasa sangat tersinggung, Eggi Sudjana mengaku tetap membuka pintu maaf bagi Roy Suryo. Syaratnya, Roy Suryo harus meminta maaf dan menghentikan penghinaan.

"Kalau dia (Roy Suryo) minta maaf, demi Allah saya maafkan. Tapi jangan terus menghina," tegas Eggi dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa malam, 17 Februari 2026.

SP3 Dituding "Produk Solo", Eggi: Menghina Presiden dan DPR

Pemicu lain adalah pernyataan Khozinudin yang menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas Eggi Sudjana tidak sah karena disebut sebagai "produk Solo". Eggi membantah keras pernyataan ini.

"SP3 itu produk undang-undang! User-nya Kapolri. Undang-undang itu produk Presiden dan DPR. Kalau bilang itu produk Solo, berarti menghina Presiden dan DPR," tegas Eggi Sudjana.

Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Sebagai bentuk perlindungan hukum, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis telah melaporkan Khozinudin dan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 25 Januari 2026. Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Eggi menegaskan, meski sebelumnya mereka adalah rekan seperjuangan dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tetapi penghinaan yang diterimanya telah melampaui batas. "Tapi ketika dia menghina seperti ini, harga diri saya terinjak-injak enggak bisa dong. Batasnya di situ," pungkasnya.

Halaman:

Komentar