Pertanyaan Kritis Terhadap Proses Verifikasi KPU
Lebih lanjut, Dokter Tifa mempertanyakan kelalaian yang mungkin terjadi dalam proses administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kala itu. Ia menyoroti penerimaan fotokopi ijazah tanpa disertai legalisir asli, melainkan hanya legalisir dari hasil fotokopi.
"Yang bikin bingung adalah: bagaimana mungkin KPU seceroboh ini, menerima fotokopi ijazah tanpa legalisir asli, hanya legalisir fotokopi, yang digunakan oleh orang untuk meraih jabatan tinggi?" tanyanya.
Isu ini kembali mencuat dan menjadi perbincangan publik, menyoroti pentingnya transparansi dan ketelitian dalam proses verifikasi dokumen administrasi calon pemimpin, bahkan untuk pilkada yang telah berlalu.
Artikel Terkait
Klaim JK Buka Borok: Pola Pengkhianatan Jokowi pada Pendukung yang Mengorbitkannya?
Mengapa Jusuf Kallah Marah? Gibran dan Serangan Termul Jadi Pemicu Utama
JK Bongkar Kartu Terakhir: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta, Sekarang...
Bahlil Lahadalia Bikin Heboh: Kenaikan Harga BBM Disebut Dosa Baru yang Ancam Pemerintahan